Thursday, 24 February 2022

Pengalaman Melaksanakan Sidang Nikah Polri (BP4R)

 Hai semuanya...

Alhamdulillah.. senang sekali rasanya, setelah sekian purnama vakum dari aktivitas blogging, akhirnya aku bisa kembali menulis, nih.. Tulisanku kali ini adalah tentang persiapanku menuju hari H, terlebih saat ini aku  sudah melaksanakan sidang nikah Polri atau yang biasa disebut dengan Sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk).Yups, berhubung calon suami adalah anggota Polri, jadi aku wajib memenuhi salah satu persyaratan agar bisa mendaftarkan pernikahan di KUA sesuai domisiliku. So, bagaimana sih gambaran terlaksananya sidang nikah Polri itu? Simak tulisanku hingga akhir, ya!


Persiapan Syarat dan Kelengkapan Berkas

The first of all, sebelum undangan sidang nikah Polri tiba, terlebih dulu aku dan calon suami menyiapkan berkas-berkas yang diminta. Diantara berkas tersebut ialah identitas diri dan keluarga seperti fotocopy KK, KTP, akta kelahiran serta ijazah terakhir bagi calon mempelai. Begitu juga dengan orang tua atau wali calon mempelai, syarat identitas ini juga wajib yaitu fotocopy KTP dan akta kelahiran. Tak hanya itu, masih ada persyaratan yang perlu dipersiapkan khusus yakni pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit setempat, khususnya pemeriksaan laboratorium dimana diharuskan cek darah, urine, kehamilan, Syphilis, HIV dan HbSAg. Kemudian, SKCK bagi calon mempelai dan orang tua atau wali, dimana SKCK yang dibutuhkan adalah SKCK tingkat Polres. Jadi, butuh persiapan tersendiri karena harus meluangkan waktu ke Polres setempat, serta persiapkan juga kelengkapan syarat membuat SKCK Polres diantaranya fotocopy KK, KTP, akta lahir, ijazah terakhir, surat pengantar membuat SKCK dari Polsek dan foto background merah ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar. 

Next, setelah semua berkas sudah lengkap, kemudian tersebut dikirim ke kesatuan tempat calon suami. Waktu itu, berkas aku kirim tanggal 29 Desember 2021. Berhubung kesatuan tempat calon suamiku berada di luar Pulau, berkas tersebut diterima di kesatuan calon suami pada tanggal 4 Januari 2022. Setelah itu, berkas diperiksa oleh pihak kesatuan dan digabung dengan berkas calon suami untuk dijadwalkan Sidang Nikah Polri. Kurang lebih dua hari kemudian, aku mendapat kabar dari calon suami bahwa tertanggal 2 Februari 2022 sidang nikah kami akan dilaksanakan. 

Persiapan Sebelum Sidang Nikah

Membahas persiapan, sebenarnya cukup banyak hal yang aku perhatikan, terutama adalah kesiapan fisik dan mental. Apalagi, pandemi belum juga berakhir serta cuaca yang tak menentu kala itu, masih ingat sekali ketika akan berangkat menuju bandara, tiba-tiba saja cuaca menjadi mendung dan seketika turun hujan sangat deras. Jadi, selain membawa bekal baju hangat, aku juga membawa obat-obatan pribadi. 

Malam hari sebelum sidang nikah, aku banyak mencari referensi sidang nikah terutama dari blog orang lain. Beberapa diantara blog tersebut memang menggambarkan jika nikah dinas itu seperti "perkenalan" kita dengan institusi polri khususnya tempat kerja suami, sehingga kita diharapkan bisa memahami lingkungan dan situasi kerjanya. Selain itu, aku juga bertanya kepada calon suami, gambaran sidang nikah itu akan seperti apa? Doi hanya menjawab, "tenang.. ga akan diapa-apain kok".. jawabnya dengan bercanda 😂. Well, mungkin doi hanya memberi kesan rileks agar sidang nikah besok pagi berjalan lancar tentunya. 

Sidang Nikah pun akan di Mulai... 

Pukul 7.00 tepat aku sudah siap..
Meskipun sidang nikah terjadwal jam 9.00 pagi, tak ada salahnya aku menyiapkan diri sepagi mungkin. Sebelumnya aku menanyakan ke calon suami, ketentuannya boleh pakai baju seperti apa? Doi menjawab, yang simple aja dan tentunya rapi. Akupun mengenakan tunik dgn lapisan brokat, celana kulot dan heels warna senada. 

Jam 9.00 tepat, sidang nikah pun dimulai...
Saat itu, sidang dipimpin oleh ketua sidang : Kompol Wayan Sudinatra, S.S.,M.H. dipandu oleh Sekretaris : Iptu Yoyok Dwi, S. Pd. dan Kanit Provos Iptu Sumarling, S.H.,M.H. Kemudian ada juga wali 1 : AKP Nazar, S.E. Wali 2 : Siti Rahma, SKM, dan penasehat kerohanian : Ustadz Muh. Yusuf, S.Ag, M.A., serta perwakilan pengurus Bhayangkari.  Oiya, kenapa sih ada 2 wali? jawabannya, karena orang tuaku dan orang tua calon suami sama-sama tidak hadir, untuk itu kehadiran mereka diwakilkan. Lantas, mengapa tidak hadir? ini juga menjadi ketentuan khusus, lho.. mengingat situasi pandemi jadi yang diwajibkan hadir pada saat sidang nikah hanyalah calon mempelai. 

Sidang nikah pun dimulai, dibuka dengan bacaan Basmallah oleh Sekretaris, kemudian sambutan oleh Ketua. Acara berlanjut pada inti, pertama Ketua sidang bertanya tentang seluk beluk hubungan kami, seperti : kapan mulai kenal, dimana tempat pertama kali ketemu, sudah berapa lama menjalin hubungan, sudah siap/yakin akan hidup berumah tangga, dan lain sebagainya. Tak hanya itu, disampaikan pula konsekuensi sebagai istri Polisi dimana terkadang tugas Polisi mengharuskan pulang larut malam dan sebagainya. Melalui sidang nikah inilah, kembali ditegaskan bahwa posisi istri adalah sebagai pendamping setia serta pendukung suami sebagai anggota Polri. 

Selanjutnya, adalah sesi khusus dimana setiap peserta sidang dipersilahkan menyampaikan nasehatnya kepada kami. Masing-masing peserta sidang seperti Ketua, Sekretaris, Kanit Provos, Wali serta Penasehat kerohanian memberikan berbagai macam nasehat dan petuah seputar kehidupan berumah tangga. Menurutku, nasehat mendalam disampaikan oleh rohaniawan Ustadz Muh. Yusuf, S.Ag, M.A., sebagaimana terdapat dalam Al-Qur'an (Q.S. Al Baqarah : 187) : 

…هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ… yang artinya …Mereka (para istri) adalah pakaian bagi kalian (para suami), dan kalian adalah pakaian bagi mereka…
Beliau juga berpesan kepada kami bahwa laki-laki dan perempuan yang menempuh pernikahan harus hidup harmonis, bisa saling melengkapi, melindungi dan mengayomi. 

Acara selanjutnya adalah penyampaian materi tentang Bhayangkari yang disampaikan oleh perwakilan pengurus Bhayangkari, Ibu Tati Rahmatullah dan Ibu Rahmansyah. Salah satu materi yang disampaikan adalah mengenai seragam dan atributnya seperti pin Bhayangkari, papan nama, ketentuan memakai tas, sepatu dan aksesoris seperti bros dan jam tangan.

Tips Menghadapi Sidang Nikah 

Oiya, ada sedikit tips untuk kalian yang akan melaksanakan sidang nikah juga, diantaranya : 
  1. Periksa sedini mungkin kelengkapan identitas diri dan keluarga, siapkan juga foto terutama untuk membuat SKCK
  2. Fokus dan luangkan waktu untuk melengkapi berkas
  3. Persiapkan fisik dan mental terutama bagi yang akan melaksanakan sidang nikah di masa pandemi
  4. Senantiasa bersikap sopan serta berlatih speaking 
  5. Bila perlu, buat catatan tentang ringkasan cerita hubungan dengan pasangan, diskusikan dengan pasangan, pahami lalu hafalkan
  6. Banyak berdo'a
Nah, dibawah ini adalah dokumentasi ketika sidang nikah : 

So, itulah pengalamanku melaksanakan Sidang Nikah Polri. Semoga bisa jadi referensi bagi teman-teman yang akan melaksanakan sidang nikah juga. Oiya, do'akan aku dan calon suami ya.. agar kami senantiasa diberikan kemudahan, kelancaran dan langgeng dunia akhirat, sakinah, mawaddah warrahmah till jannah.. aamiin 






0 comments:

Post a Comment